Di waktu yang sama, Direktur Deregulasi penanaman Modal kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi mengapresiasi Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang digodok pansus II DPRD Jawa Barat. Menurutnya, perda ini harus dikawal bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan iklim investasi yang baik dengan dukungan regulasi yang sehat.
“Ini merupakan inisiatif yang luar biasa, kemudahan berusaha yang didukung oleh anggota dewan dan DPMPTSP, karena semua kemudahan berinvestasi itu berawal dari regulasi jadi eksekutif dan legislatif agar menciptakan iklim investasi yang baik dan positif dengan dukungan regulasi yang mudah,” Ujar Dendy.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Jawa Barat dan memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk kemajuan Jawa Barat menjadi dasar dibuatnya Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.@