Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengingat bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat, ungkapnya, harus memiliki sikap optimis dalam proses pesta demokrasi saat ini dan mengikuti jalan hukum yang ada.
“Jika terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 itu adalah perihal lain dan perlu kita sikapi secara bijak dan tidak terkesan gerasak-gerusuk. Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia perlu menjaga stabilitas agar tidak terjadi perpecahan,” tegasnya.
Dalam kaitan hal tersebut, Sanda menegaskan bahwa GMNI Bandung tidak pernah mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa Cipayung di Aula Fisip Unpas Bandung, Jumat(10/5). Kegiatan itu, ujar Sanda, tidak melalui kordinasi secara organisasi,
“GMNI Bandung di Ketua oleh Edo Landau yang sah secara legitimasi formal tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Bila ada yang mengatasnamakan GMNI itu, bukan GMNI yang legal secara hukum,” tandasnya. [mae]