Gus Leman lagi mengatakan kasus hilangnya rumah SHM Ong Sing Tjwan itu terjadi pada bulan april 2016 ,waktu itu Presidennya adalah Bapak Jokowi , Bapaknya Gibran.Ketika ditanya apakah sudah meminta tolong kepada Presiden Prabowo , Gus Leman menyampaikan sudah dan Presiden Prabowo juga telah bergerak ,karena berdasarkan keterangan dari Ketua RW setempat , Ketua RW mengatakan kepada Ong Sing Tjwa jika dia didatangi oleh 3 orang dari suatu instansi yang menanyakan lokasi rumah Ong Sing Tjwan dan kepada Ketua RW tersebut mereka menyampaikan jika kedatangan mereka atas Instruksi Presiden.
Gus Leman kembali menyampaikan, ” NKRI itu bisa hancur jika ada rumah yang telah berSHM puluhan tahun lamanya , tidak menjadi pihak dipengadilan , tapi rumahnya bisa dirusak dan dirampas oleh pihak lain dan juga yang lebih sadisnya dilakukan dihadapan aparat kepolisian”.