Kemudian Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem empat persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; dan Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.
“Kami berharap bantuan kepada 1.000 usaha mikro di kabupaten yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Provinsi Jawa Barat ini dapat turut membantu menyelesaikan masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19,” kata Lukmanul Hakim.
Ia juga mengemukakan, upaya penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi secara bersamaan terus digencarkan, terutama di daerah penyangga Ibu Kota yang masih rendah persentase penduduknya yang divaksin, seperti di Kabupaten Bogor yang baru mencapai 24,04 persen.