MEDAN || Ekpos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus diskusi interaktif kajian teknis Pemilu/Pemilihan pasca Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/9).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain, bersama Hilmy dari Media Indonesia Raya (MIRA).

Rapat tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang telah diperbarui melalui PKPU RI Nomor 6 Tahun 2019. Selain itu, kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan.










