Tasikmalaya,Bedanews.com – Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GERAKTIPU) Tolak Hasil Pilkada kota Tasikmalaya dengan seruan (Kawal Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Penolakan Hasil Pilkada).
Gerakan yang mengatasnamakan rakyat kota Tasikmalaya mendatangani Kantor Bawaslu dan KPU Kota Tasikmalaya, Senin (9/12/2024).
Dalam orasinya, Gerakan yang di pimpin oleh H. Dani S ini menduga proses pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Tasikmalaya saat ini secara nyata dan tegas telah di cederai oleh proses yang tidak baik.
“Terindikasi kuat dugaan terjadinya praktek politik uang ( Money Politik ) yang sistematis, masif dan terstruktur,” tegas Dani.
Adapun GERAKTIPU menuntut beberapa hal yaitu.
1. Tangkap Aktor Kecurangan Pilkada
2. Gedung Rakyat Menolak Anggota Dewan Yang Terlibat Politik Uang Pilkada.