“Kami tunggu hasil karyamu dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Tasikmalaya,” ungkap Rino.
Disela Sela Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV Dede Muharam mengatakan, bahwa ia mendapat informasi sedang ada pertemuan di ruangan Sekretaris Daerah antara pihak RSUD Dr Soekardjo dengan pihak ketiga dari PIP.
“Dalam pertemuan tersebut ada sebuah kesepakatan dengan pihak ketiga, akan menyelesaikan upah buruh pembangunan Poli Klinik hari Senin,” ucapnya.
Dede menyampaikan, tidak boleh ingkar janji karena konsekuensinya kondusifitas kota Tasikmalaya akan terganggu ketika janji mereka tidak ditepati.
“Kalau hari senin mereka khianat, kami akan menggunakan hak politik kami
diantaranya untuk bikin Pansus, dan kami akan mengusulkan Wanprestasi pihak ketiga tersebut,” pungkasnya. (Noer)