Padahal ucap Rino, kewajiban buruh terhadap kontrak kerja sudah sesuai kontrak telah dikerjakan. Mau sampai kapan buruh harus menunggu. Dia pun meminta kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya baik Top Eksekutif maupun Struktur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PA/KPA/PPK/PPTK) proyek tersebut.
“Kami meminta untuk peka, peduli dan tanggap atas nasib kaum buruh, dengan legitimasi kekuasaan yang dimiliki,” ujar Rino.
Lakri meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya agar dibuatkannya Pansus untuk Proyek Pembangungan Gedung Poli tersebut.
“Selamatkan anggaran dari indikasi lebocoran, selamatkan buruh dari tirani dan kedzoliman kaum kapitalis,” tandasnya.
Kepada pihak yudikatif di Kota Tasikmalaya, Roni ingin khususnya Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya jangan ragu dan jangan bimbang menegakan hukum walaupun langit akan runtuh.