Tasikmalaya, Bedanews.com – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) Kota Tasikmalaya melakukan aksi gerakan moral pendampingan Buruh pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang sampai saat ini belum dibayar, Kamis (16/06/2022).
LAKRI bersama Laskar Siliwangi mendatangi tiga tempat diantaranya, Kantor Walikota Tasikmalaya, Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua Lakri kota Tasikmalaya Rino Lesmana mengatakan kepada awak media, sedikitnya 60 orang buruh pada proyek belum dibayar tuntas saat mengerjakan pembangunan gedung poliklinik RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya. Anggarannya senilai Rp 13,8 M yang bersumber dari anggaran Banprov Jabar Tahun Anggaran 202.
“Oleh karena itu kami mendesak segera kepada pihak Pelaksana Proyek PT Pulau Intan Perdana/CV Jati Waluya Utama untuk segera membayarkan hak pekerja berupa sisa upah yang belum dibayarkan,” tegas Rino kepada wartawan.