• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gerakan Cepat Kementerian Agama-BUMN, Asrama Haji Dialihkan Rawat Pasien Covid-19

Gerakan Cepat Kementerian Agama-BUMN, Asrama Haji Dialihkan Rawat Pasien Covid-19

Ridhwan by Ridhwan
24 Juni 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Langkah taktis dilakukan Kementerian Agama bersama Kementerian BUMN untuk mengalihfungsikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk menjadi lokasi perawatan pasien pandemi Covid-19.

Sinergi Kementerian Agama dan BUMN digagas oleh kedua menteri Yaqut Cholil Qoumas dan Erick Thohir.

Asrama Haji yang dibawah Kementerian Agama, telah siap segala fasilitas untuk merawat dan isolasi pasien. Di sisi lain, Kementerian BUMN menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan. Langkah taktis ini menjadi salah satu antisipasi cepat yang dilakukan pemerintah guna menjamin ketersediaan ruang perawatan.

Di sisi lain, langkah ini juga jadi ijtihad kemuatan untuk bersama-sama segenap bangsa untuk bersama menghadapi Covid.

BeritaTerkait

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025

RAPAT EKSTERNAL OPS LANCANG KUNING 2025 POLRES KUANSING

14 Juli 2025

“Alhamdulillah, kami bersama dengan Kementerian Agama dipimpin langsung oleh Gus Yaqut, telah siap untuk menyediakan fasilitas perawatan baru di Asrama Haji. Ini menjadi wujud semangat bersama keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan,” ujar Erick dalam keterangan persnya, Kamis (24/6).

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Industri Halal Trigger Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Plt Ketua Pordasi Jakarta Cabut SK Pengangkatan TPP, Produk TPP Batal Demi Hukum

Related Posts

Headline

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025
Headline

RAPAT EKSTERNAL OPS LANCANG KUNING 2025 POLRES KUANSING

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Tingkatkan Patroli Karhutla di desa binaan

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Serka Heri Irawan Turun ke Sawah, Bantu Petani Panen Padi

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Laksanakan Pendampingan Kegiatan Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
Next Post

Plt Ketua Pordasi Jakarta Cabut SK Pengangkatan TPP, Produk TPP Batal Demi Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021