• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Genjot Investasi Bagi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan

Genjot Investasi Bagi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan

cut salsa by cut salsa
30 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi.

Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, berbagai kemudahan telah dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam aspek legalitas berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.

“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan,” kata Ronny dalam Podcast Ngariung di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat 30 September 2022.

BeritaTerkait

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025

Berbagai Inovasi lainnya seperti informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung, pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile, juga ada juga layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.

Untuk mendorong UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email,” ujarnya.

Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.

Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan – kecamatan .

“Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM,” kata Ronny.

Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.

Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan yaitu kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.

“Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.

Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung.

“Para pelaku usaha dapat mengakses dan membuat akun pada website tersebut. Berkolaborasi dengan kewilayahan dan dinas-dinas teknis terkait untuk menjaring para pelaku usaha sesuai dengan karakteristiknya,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Ronny pihaknya akan membuat acara bertajuk Bandung invest forum. Ini sebagai sarana pertemuan antara investor dan para pelaku UMKM.

“Disana kita tidak hanya memasarkan program investasi pemerintah, BUMD, namun kita juga menggerakkan investasi di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Investor, Frans Zefanya Putra membagikan tips bagi UMKM untuk dapat menarik investor.

Menurutnya, pembukuan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM.

“Kami melihat pembukuannya, bagaimana cash flow, neraca, raba ruginya. Kami melihat itu, kami mendorong UMKM merapikan pembukuannya,” kata dia di acara yang sama.

Selain itu, efisiensi operasional serta pemanfaatan teknologi juga dapat menarik minat para investor untuk bisa memberikan akses permodalan.

“Peluang bisnis yang banyak mengadopsi teknologi sangat menarik investor. Agar efisiensi makin tinggi,” ujarnya. (Cut Salsa)

Previous Post

Dilirik Dunia, Brazil sampai Italia Antre Belajar Program Buruan Sae Kota Bandung

Next Post

Pemuka Gereja KINGMI Papua Minta Lukas Enembe Jujur ke KPK

Related Posts

News

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025
News

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Korem 012/TU Gelar Latihan Menembak Pistol Semester I TA 2025

26 Juni 2025
News

Papua Barat Matangkan RPJMD 2025–2029

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Petani Panen Padi, Babinsa Bantu Rontokan Gabah

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

26 Juni 2025
Next Post

Pemuka Gereja KINGMI Papua Minta Lukas Enembe Jujur ke KPK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021