Dirinya juga menekankan bahwa, akan menindak secara tegas kepada pelaku, apabila ditemukan memperjual belikan rokok ilegal, karena hal ini berdampak merugikan negara dan sangat bertentangan dengan hukum.
“Semoga dengan dilakukan razia seperti ini, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di pasaran. Kemudian masyarakat semakin sadar bahwa memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum,” ungkapnya. (Red).
Page 2 of 2











