MADINA || Bedanews.com – Letak geografis Kabupaten Mandailing Natal yang berada pada wilayah rawan gempa, sehingga perlunya diantisipasi dan di waspadai agar tidak menimbulkan korban jiwa pada saat terjadinya gempa dan bencana lainnya.
Dalam mengantisipasi dan mewaspadai kejadian gempa bumi dan bencana lainnya yang setiap waktu dapat terjadi, Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, menggelar simulasi penangan bencana gempa bumi dan kebakaran, Rabu (04/01/26).
Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, SH, MH menyampaikan bahwa, kegiatan simulasi penanganan gempa bumi dan kebakaran ini dilaksankan sebagaimana himbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Simulasi ini dilaksanakan dalam rangka kesiap siagaan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam mengantisipasi dan menangani gempa bumi atau kebakaran serta bencana lainnya, sehingga nantinya dapat menghindari terjadinya korban jiwa, sebagamana dihimbau Ditjend Badilum MA RI,” ungkapnya.











