“Selanjutnya yang harus kita pikirkan adalah apakah ada pendekatan lainnya, selain investasi semisal SDM yang berkualitas karena investasi belum tentu akan menghasilkan keuntungan. Tujuan pemerintah baik untuk kesejahteraan tapi jangan sampai pemerintah salah mendiagnosa kondisi negara sehingga mengambil keputusan yang keliru,” tambahnya.
Indra menambahkan bahwa keputusan pemerintah sebaiknya jangan tergesa-gesa dan perlu melibatkan perguruan tinggi.
“Masyarakat resah karena UU Cipta Kerja ini kurang transparan sehingga banyak dipersoalkan dan menimbulkan prasangka, kenapa begitu cepat, padahal ada sistem. Semestinya ada legislasi nasional, dan tentunya cara dalam hukum sama pentingnya dengan tujuan yang ingin dicapai,” jelasnya. (Dini/Rajo)