KEDUA, Pasangan yang berimbang.
Maksudnya berimbang terdiri dari koalisi Nasionalis-Religius atau sebaliknya Religius-Nasionalis. Fakta saat ini rakyat di Demak tidak bisa lepas dari ramuan koalisi partai berbasis nasional dengan partai berbasis keagamaan.
KETIGA, Kapasitas, Elektabilitas dan Modal.
Dari dua hal didepan, pastinya calon kepala daerah harus memiliki kapasitas yang kuat, dan elektabilitas dan popularitas yang tinggi, juga tak kalah penting adalah modal yang besar.
Diakhir Ngopi Pilkada, Salim menyampaikan bahwa, pada akhirnya siapa yang mau diusung, berkoalisi dengan partai apa, ada pada prerogatif ketua parpol kabupaten dan ketum DPP Partai masing-masing. (Red).













