SERANG || Bedanews.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 pada Rabu (24/9/2025), bertempat di Lapangan Upacara Kanwil BPN Provinsi Banten.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, membacakan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN yang menegaskan bahwa, HANTARU bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Undang-undang ini merupakan tonggak sejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi, yaitu bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryanto mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan HANTARU sebagai momentum refleksi dalam meningkatkan kinerja, memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.