Di Hari kedua, peserta Raker mendapatkan arahan dari Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Bakrie Amanah, yaitu H. Hamim, M.Ag dan Dr. KH. Abdul Halim Sholeh, M.Sc mengenai tata kelola Laznas dan lembaga wakaf dalam memenuhi prinsip 3 aman, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Kyai Halim dalam arahannya, menyampaikan bahwa LAZNAS Bakrie Amanah harus menjadi teladan dan menjadi bagian dalam kontribusinya untuk negeri.
“Sebagai lembaga sosial Keagamaan, yang mendapatkan amanah mengelola dana masyarakat, LAZNAS Bakrie Amanah harus tampil menjadi tauladan dan harus mampu tampil di depan Untuk membangun Negeri,” ucap Kyai Halim.
Mengusung kembali tema “Berdaya Bersama Untuk Negeri”, harapan besarnya Bakrie Amanah mampu memposisikan peran strategisnya kepada Kelompok Usaha Bakrie maupun lembaga lainnya sebagai mitra dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki.










