4. Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat
5. Negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri
6. Menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif dan rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.
7. Mahasiswa harus segera mengkonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan
8. Rakyat, Mahasiswa, Pers Bersatu untuk Supremasi hukum Indonesia.
9. Pemilu Tahun 2024 anti Intervensi POLRI dan anti Intervensi Presiden. (*)