Sementara di bidang lalulintas, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Berdasarkan data di tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 6.321, sedangkan di tahun ini meningkat menjadi 26.000 pelanggaran lalulintas atau meningkat sebesar 311 persen.
“Hal ini tak lepas dari pemerintah yang kembali melonggarkan peraturan pasca pandemi Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat kembali naik,” jelasnya.
Angka kecelakaan lalulintas di Demak juga masih terbilang cukup tinggi dan mengalami kenaikan di banding tahun 2021. Dari 570 kejadian menjadi 748 kejadian atau mengalami peningkatan sebesar 31% di tahun 2022.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas juga naik. Dari 131 korban menjadi 146 korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas. Sementara korban luka ringan mengalami kenaikan sebesar 135 persen, dari 243 korban menjadi 570 di tahun 2022 ini. Sedangkan luka berat turun 25 persen, dari 4 korban luka berat di tahun 2021, menjadi 3 korban luka berat di tahun ini,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).