Berdasarkan data, indeks perbandingan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Demak mengalami kenaikan 2% di banding tahun lalu.
“Gangguan Kamtibmas dan kejahatan di tahun 2022 meningkat. Dari 257 jumlah gangguan Kamtibmas di tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 6 kasus menjadi 263 di tahun ini,” terangnya.
Dikatakannya, Polres Demak mengalami penurunan sebesar 6% dalam penyelesaian perkara kasus kriminal. Dari 226 jumlah penyelesaian kasus kriminal di tahun 2021, menjadi 213 atau mengalami penurunan sebanyak 13 penyelesaian kasus di tahun 2022.
“Ditahun ini masih banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba. Dari 36 kasus penyalahgunaan Narkoba di tahun 2021, menjadi 47 kasus atau mengalami kenaikan 21% di tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian serius kita bersama agar masyarakat Demak dapat terhindar dari Narkoba,” katanya.