“Mari kita kawal bersama – sama PPPK Paruh Waktu dan sama-sama berjuang untuk R3 Paruh waktu, serta percayakan kepada kami dan kita berjuang dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Adapun sistem penggajian Paruh waktu Jangan mengurangi pendapatan sebelumnya atau UMR itu tergantung pendapatan anggaran daerah, dan nanti untuk menjadi PPPK Paruh Waktu ada SKP yang menilainya adalah Kepala Sekolah,” tuturnya.
“Kami Forum Honorer R3 Bergerak Kabupaten Sukabumi, setelah ini kami akan secepatnya minta Audensi ke Pihak DPRD Komisi IV Kabupaten Sukabumi, BUPATI, Sekda, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, BKPSDM, BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk memperjelas Kami yang berstatus R3 Paruh Waktu ini,” pungkasnya. (Abah Agus).













