“Dengan melihat posisi seperti ini perlu ada gambaran ataupun evaluasi ketika aset yang dikelola oleh PT. Jaswita yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini harus ada evaluasi yang sebenarnya supaya bisa memberikan keuntungan yang maksimal,” ucapnya.
Menurut Deden, evaluasi tersebut harus terus dilakukan, mengingat sistem bisnis yang terus berkembang, terlebih sekarang merupakan era digitalisasi dan teknologi yang semakin maju.
“Tentunya evaluasi seperti ini harus terus berjalan karena perkembangan bisnis dijaman sekarang sudah luar biasa booming apalagi jaman sekarang banyak perkembangan teknologi yang sudah canggih,” ujar Deden.
Deden menambahkan, pihaknya terus memantau mengenai aset tersebut terlebih mengenai kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan PT. Jaswita, karena perihal kerjasama tersebut harus jelas mengenai klausul kerjasamanya serta desain atau konsepnya, agar saling menguntungkan terlihat bagi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.












