“Akibat perbuatan “EK” yang merampas hak tabungan anak, akhirnya saya menjatuhkan talak tiga diatas meterai Rp.10.000 yang diketahui petugas pencatat pernikahan dan perceraian dari kantor urusan agama setempat,” tutur “SH” didampingi rekan kerjanya “MY”, “NI” dan “JA”, sambungnya pada media online.
Lebih jauh, “SH” membeberkan, perampasan hak tabungan anak sebesar Rp.6.100.000,- dilakukannya, saat menghadapi samenan atau kenaikan sekolah dasar negeri di wilayah Hukum Polres Cianjur. “Waktu itu, saya sempat memaki-maki wali kelasnya dan dia meminta maaf, pasalnya wali klas itu tidak mengetahui bahwa “SH” dan “EK” sudah cerai,” katanya.
Selang beberapa hari kemudian, “SH” mendatangi rumah “EK”, tidak disangka tiba-tiba muncul seorang laki-laki berpakaian preman sambil mondar-mandir didepan mata “SH”. “SH” tegur anda ini siapa, teguran ini ditujukannya karena “SH” merasa status istrinya belum turun idhah, lalu laki-laki itu menjawab, ‘saya saudaranya dari marinir TNI’, spontan “SH” jelaskan selama saya berumah tangga dengan “EK”, tidak pernah bercerita tentang anda, apalagi anda mengaku-ngaku dari Marinir TNI, perlihatkan status anda sebagai marinir, kalau tidak saya laporkan ke Sub Denpom Cianjur, laki-laki berpakaian preman tersebut pucat dan terdiam tanpa kata-kata lagi, tekan “SH”. (Tim).