SUKABUMI || Bedanews.com – Rekan-rekan kerja “SH”: “MY”, “NI” dan “JA”, sangat menyesalkan akan perbuatan “EK” sebagai istrinya, iya tega-teganya merampas hak tabungan anak tirinya (red-putra “SH”) yang baru duduk di kelas dua sekolah dasar negeri, Cianjur, Jawa Barat, sebanyak Rp.6.100.000,- tanpa koordinasi dan konsultasi dengan “SH”.
“EK” yang diketahui beralamat di Kampung Barumah, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. Menerima pengaduan dari putranya, atas perlakuan Ibu tirinya itu “SH” mendatangi rumah “EK”, setelah keharmonisan rumah tangganya kandas alias bercerai. “Merampas hak tabungan anak tirinya,” tutur “SH” pada media online, Minggu (23-02-2025) pukul 10.23 dirumahnya.
Menurut “SH”, saya kurang kumaha perhatiannya sama “EK”, biaya hidup sehari-harinya terpenuhi, kemudian pengembangan rumah dengan ukuran 8 X 10+6 X 6 sampai selesai. “Itu biayanya saya jual tanah di Cibeber Desa Cihaur seluas 120 meter, kemudian satu kendaraan roda empat merek Datsun Go, berumah tangga dengan “EK” selama tiga setengah tahun lamanya.