“Seharusnya bulan Agustus 2022 lalu, dana BOS di madrasah kami sudah bisa dicairkan, seperti halnya beberapa madrasah yang lainnya sudah pada cair,” ujarnya.
Namun kekecewaan Kepala MA-PLH tidak sampai disitu, pasalnya ia juga menyesalkan sikap salah satu staf ASN pada Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sukabumi, berinisial H, yang notabanenya bertugas menangani pencairan dana BOS tersebut. Jawaban H diduga tidak solusif dan tidak ada kepastian.
Kekecewaan itu terjadi, saat pihak MA-PLH menanyakan terkait kapan dana BOS di MA-PLH bisa dicairkan.
“Saat ditanya, petugas Kemenag tersebut malah balik memaki-maki kami, dengan kalimat yang tidak wajar. Sungguh disesalkan prilaku seorang ASN yang merupakan pelayan publik dan abdi negara sudah bertindak dengan tidak wajar, bahkan seolah-olah ingin lepas dari tanggung jawabnya,” ungkapnya.













