Bandung, BEDAnews.com – Sampai saat ini DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 belum bisa melaksanakan aktivitasnya dan tugasnya sebagai anggota legislatif terkait dengan belum kelarnya urusan Tata Tertib sebagai rule of the game yang mengatur dirinya sendiri secara internal dalam tugasnya sebagai lembaga legilatif yang saat ini tengah di evaluasi oleh Kemendagri.
Ketua Pansus 5 yang menggarap Tatib DPRD Jabar Drs. H. Dady Rohanady menyebutkan, Kemarin kemarin ada semacam rasa kegalauan diantara anggota Pansus Tatib. Jadi bagaimana tafsirnya a atau b, kita keinginananya a atau b.
“Sehingga barusan pansus 5 minta pendapat pakar Prof. I Gde Panca Astawa, supaya pansus merasa lebih firmed,” ujar Daddy, Selasa (24/9/2019).
Lebih jauh diungkapkannya, yang paling sederhana ketika pansus mengusulkan untuk anggota dewan besok kita mengusulkan tenaga ahli. Prof Panca mengeaskan bahwa sah-sah saja sebetulnya, tingal yang paling utama pada akhirnya, dengan melihat kondisi keuangan daerah.