Aksi Kejar-kejaran di laut terjadi, Tim QR-8 melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Di atas dek, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras Filipina yang tidak dilengkapi dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, hingga senjata tajam khusus ayam sabung.
Tak berhenti di situ, operasi berlanjut dengan penyisiran di jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim kembali menunjukkan taringnya dengan mencegat sebuah truk yang memuat 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diselundupkan melalui KMP Tarusi.
Dari hasil identifikasi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.124.572.200,-. Tindakan tegas ini secara langsung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 286.484.768,-.













