Pihak Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk pelabuhan sebagai langkah strategis menekan praktek penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah distribusi mineral tanpa izin yang berpotensi merugikan keuangan negara serta merusak tata kelola sektor pertambangan.
Melalui peningkatan intensitas pengawasan dan koordinasi lintas instansi, kedua pihak berupaya memastikan setiap aktivitas pengangkutan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan sumber daya nasional serta menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan dan berkeadilan. (Kabagpen Satlap Tri Cakti Letkol Cke Angga Nugraha)













