• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gabungan Organisasi Pers, Pers Mahasiswa & Pro Demokrasi di Jakarta: DPR RI Harus Menghentikan Pembahasan RUU Penyiaran » Halaman 2

Gabungan Organisasi Pers, Pers Mahasiswa & Pro Demokrasi di Jakarta: DPR RI Harus Menghentikan Pembahasan RUU Penyiaran

angel angel by angel angel
24 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama.

Tidak hanya wartawan, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal. Kekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan memperparah kondisi kerja para buruh media dan pekerja kreatif di ranah digital.

Poin-Poin Penolakan:

1. Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

BeritaTerkait

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Kodim Bantul Dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Gelar Panen Padi dan Gerakan Tanam Padi Bersama

Next Post

Pantau Pelaksanaan Siskamling, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Ingatkan Jangan Gegabah

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
TNI-POLRI

PT. Timah Tbk Berikan Dukungan TNI AL Kirim Excavator, Guna Percepat Pemulihan Pasza Bencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Rektor Undhari Tegaskan Peran Strategis BEM dalam Kepemimpinan Mahasiswa

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Karangwaru Dampingi Posyandu Balita, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Anak

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Sigap Bantu Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Ikut Kerja Bakti Bersihkan Longsoran Tanah

13 Januari 2026
Next Post

Pantau Pelaksanaan Siskamling, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Ingatkan Jangan Gegabah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021