Selain itu, tambahnya, konsumen telah lama menjadi korban dari harga tiket yang tidak wajar akibat kemungkinan adanya praktik kartel di antara maskapai domestik. “Hal ini yang patut diduga sebagai penyebab utama dari mahalnya biaya penerbangan di Indonesia, bukan harga avtur semata,”
Oleh karena itu, Arie melanjutkan, sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi persaingan usaha secara adil, KPPU seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap konsentrasi pasar di sektor maskapai penerbangan, dari pada memusatkan perhatian pada penyediaan avtur yang dilakukan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga, yang sudah sesuai regulasi dan beroperasi secara transparan.
“KPPU seharusnya lebih memperhatikan faktor lain yang benar-benar memengaruhi harga tiket penerbangan,” cetusnya.