Pengelolaan jelas dibutuhkan karena Pemerintah Kota Bandung wajib menjaga hak dari Pemilik Area, seperti Penduduk setempat yang akses jalan masuk rumahnya atau tempat usahanya tertutup oleh aktivitas PKL yang permanen. Hal ini menjadi konflik yang tidak terselesaikan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Sayangnya, di masa lalu telah terjadi konflik-konflik ini dan tidak semuanya dapat diselesaikan, sehingga masyarakat yang tinggal mengalami kerugian karena PKL.
Bagaimanapun, Fraksi PSI-PKB-PPP berharap ada pengelolaan PKL yang lebih baik dan menjadi daya tarik wisata bagi Kota Bandung. Pembinaan yang baik dan khusus dapat lebih jauh dilakukan dengan lahan yang secara sah hak penggunaannya dimiliki PKL dan dapat dikenakan Pajak oleh Pemerintah Kota Bandung. **