Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah sebagai turunan operasional dari kebijakan nasional tentang pembangunan kependudukan sebagaimana yang diamanatkan Perpres No. 153 tahun 2014, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada wali Kota Bandung: Apakah Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan ini sudah selaras dengan RPJMD Kota Bandung yang sudah ditetapkan?
Perda Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi payung koordinatif yang memperkuat keterpaduan kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan keluarga berencana. Kepada wali Kota Bandung, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait pola koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah seperti apa yang akan dilaksanakan? Mengingat sasaran capainya harus selaras dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan Nasional yang sudah ditentukan arahnya.