Pandangan Fraksi PDI Perjuangan
Setelah mencermati keempat raperda dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menilai beberapa muatan pasalnya baru bisa efektif dilaksanakan apabila mendapat dukungan penuh oleh anggaran dan SDM yang memadai.
Ketika hal ini tidak terpenuhi, maka Raperda-raperda ini akan menjadi barang mubazir alias tumpukan dokumen yang tidak bermakna. Oleh karena itu, pertanyan Fraksi PDI Perjuangan yang paling mendasar adalah: Seberapa jauh kesiapan Pemkot Bandung baik dalam pembiayaan dan dukungan SDM agar keempat buah raperda ini bisa dilaksanakan sesuai harapan dan tujuannya?
Sebagaimana yang dipahami bersama bahwa keterlibatan publik dalam penyususnan sebuah Raperda menjadi mata rantai yang harus dilalui. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan: Apakah keempat buah Raperda ini sudah melalui uji publik, sehingga pada saat implementasinya tidak menimbulkan kegaduhan?