Menyoal soal kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di daerah, lanjut Bambang, jika memang tidak bisa dihadiri langsung oleh penjabat kepala daerah bisa diwakilkan oleh unsur pemerintah yang lain.
“Kalaupun ada event yang tidak bisa dihandle oleh kepala daerah atau pj kepala daerah bisa diwakilkan kepada yang lain. Meskipun di situ ada sekda, kalau sekda-nya terindikasi mau maju (pilkada), harus dipertimbangkan secara matang. Harus dihitung secara politisnya bukan sekedar administratif,” tuturnya.
Belum lama ini ada turnamen sepakbola yang digelar di Kabupaten Majalengka dan dihadiri oleh Pj Bupati Majalengka juga Sekretaris Daerah Majalengka. Namun dalam poster kegiatan, sekretaris daerah tersebut disebut sebagai bakal calon bupati Majalengka. (*)












