Untuk usulannya pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh fraksi yang lainnya. “Kami sudah melobi, ngobrol, ke fraksi lain juga. Saya harap teman-teman sepakat, karena enggak ada aturan yang melarangnya,” ujar Asep.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jabar yang juga anggota DPRD Jabar Irfan Suryanagara yang mengingatkan agar institusi DPRD Jabar tidak melanggar aturan hukum (UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU MD3) terkait komposisi pimpinan untuk DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.-
“UU Nomor Tahun 2014 dan UU MD3 itu mengatakan kalau pimpinan DPRD-nya lima, maka anggota dewannya 85-100. Sedangkan ini 120, kalau dikasih tiga pimpinan maka itu melanggar UU. Kita ingatkan jangan sampai melanggar UU,” kata Irfan yag mantan Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014.