Bandung, BEDAnews.com – Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat yang hanya mampu meraih 11 kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat pada periode 2019-2024 mengusulkan perlu adanya tambahan jumlah kursi pimpinan Dewan dari yang selama ini hanya sebanyak 5 kursi.
Asep Wahyu Wijaya anggota Fraksi Partai demokrat periode 2014-2024 menyebutkan, usulan penambahan jumlah kursi pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 disampaikan karena penambahan jumlah anggota dewan dari 100 menjadi 125 orang.
“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda menyatakan jumlah pimpinan dewan lima orang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua, itu untuk anggota dewan berjumlah 85 hingga 100 orang. Sementara jumlah anggota DPRD Jabar saat ini 120 orang dan itu belum diatur soal komposisi pimpinannya,” kata Asep.
Untuk usulannya pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh fraksi yang lainnya. “Kami sudah melobi, ngobrol, ke fraksi lain juga. Saya harap teman-teman sepakat, karena enggak ada aturan yang melarangnya,” ujar Asep.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jabar yang juga anggota DPRD Jabar Irfan Suryanagara yang mengingatkan agar institusi DPRD Jabar tidak melanggar aturan hukum (UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU MD3) terkait komposisi pimpinan untuk DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.-
“UU Nomor Tahun 2014 dan UU MD3 itu mengatakan kalau pimpinan DPRD-nya lima, maka anggota dewannya 85-100. Sedangkan ini 120, kalau dikasih tiga pimpinan maka itu melanggar UU. Kita ingatkan jangan sampai melanggar UU,” kata Irfan yag mantan Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014.
Mendapatkan usulan tersebut pimpinan sementara DPRD Jabar Wakil Ketua DPRD Jabar. Tetep Abdul Latif menyebutkan. “Tentunya kami tampung dan terkait ini nanti kami juga akan konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Tetep.
Ditambahkannya, Usulan saja dari Fraksi Partai Demokrat untuk menambahkan jumlah kursi pimpinan DPRD Jabar, dan itu tidak ada klausul yang melarang atau pun membolehkan.
F P Demokrat dengan 11 kursi hanya meraih posisi ke 6, apabila struktur kepemimpinan DPRD tidak berubah maka FP Demokrat tidak akan kebagian kursi pimpinan, padahal di FP Demokrat DPRD Jabar tersebut juga duduk ketua DPD Partai Demokrat Jabar sebagai anggora DPRD Jabar periode 20019-2014.@