“Dalam setiap kontestasi Pemiihan Kepala Daerah unsur penyelenggara dan pengawas harus memiliki Integritas yang tinggi tidak berpihak ke salah satu calon. Terlebih Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Polisi Republik Indonesia juga dituntut untuk bersikap netral,” ujarnya.
Selain itu, kata Rian, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan calon Wakil Bupati nomor urut 3 Sahrul Gunawan sebagaimana foto yang diposting di akun miliknya.
“Semua ini kita serahkan ke Bawaslu untuk menyelidiki serta menginvestigasi hal ini. Tentunya kita harus bersama-sama saling mengawasi, dengan begini kita turut membantu Bawaslu dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas,” tandasnya. [mae]