Narasumber lainnya, Director Executive Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, Ph.D mengatakan pemindahan IKN salah satunya bergantung pada political will dari Pemerintah.
“Pemindahan IKN, harus di dasari oleh sejumlah hal antara lain, harus ada political will, biaya, dan konsistensi kebijakan,” tambah Faisal.
Sementara itu, Deputi VII- Komunikasi dan Informasi, Dr. Wawan H Purwanto S.H, MH menyoroti tantangan Humas Pemerintah dalam menyikapi perkembangan opini di masyarakat terkait pemindahan IKN.
“Pemerintah melalui jajaran Humas K/L harus bisa membuat masyarakat percaya bahwa pemindahan IKN merupakan pilihan terbaik,” papar Wawan.
Menurutnya, jajaran Humas Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui Forum Tematik Bakohumas dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menyosialisasikan pemindahan IKN melalui berbagai kemasan.













