Dalam diskusi ini, kata Syamsul,berharap kepada Para Petinggi MA bisa mengontrol dan pengawasan nya lebih ketat lagi kepada kinerja bawahan nya Perihal Proses administrasi setelah Majelis Hakim nya sudah tayang di info Perkara,Putusan Perkara sampai Salinan Perkara di kirim ke Pengadilan Pengaju sesuai PERMA.Karena para pencari keadilan umum nya, banyak terkendala dan rentan juga ketidakpuasan pelayanan di Putusan Perkara dan sering terlambat di terima nya Salinan Putusan pada waktu nya dengan ketentuan waktu berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dan sering terjadi di MA tingkat Kasasi juga Peninjauan Kembali ( PK )
Kalau Proses Hukum serta Administrasi di tingkat Pertama ( PN ) dan Tingkat banding ( PT ) pelayanan sudah lebih banyak bagus dan puas nya,kata Masyarakat pencari keadilan. Semua itu tidak terlepas dari Peran media dalam mengedukasi kesadaran masyarakat tentang keadilan hukum yang sebenarnya,