Hasil diskusi mendalam dan olah TKP mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan tindak aksi kriminalitas akibat dari komsumsi miras/ minuman keras. Dan tidak terkait dengan isu Suku, Ras, Agama dan antar golongan.
Forkopimda Maluku menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu didalam rapat diskusi tersebut Danrem 151/Binaiya juga menekankan dan memberi “Pesan Moral” kepada seluruh masyarakat Maluku bhw kenakalan remaja berupa balap liar, komsumsi minuman keras beralkoholic sangat merusak kesehatan dan ini merupakan tindakan yg sangat tidak terpuji dan salah apalagi menganggu ketentraman masyarakat, merusak fasilitas umum serta melakukan tawuran atau perkelahian antar kelompok yg tidak ada unsur dendam namun akibat mabuk.