Menurut Wilan, Pemkot Bandung harus mengamankan lahan yang berada di bawah flyover. Hal itu agar tidak dimanfaatkan secara ilegal.
“Karena daerah sini lumayan ramai. Potensi dimanfaatkan secara ilegal, sangat besar,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pembangunan flyover adalah salah satu bentuk manifestasi.
“Walau pun pembangunan infrastruktur itu dibiayai APBN, tetapi yang menerima manfaat masyarakat. Sehingga kita saling bahu-membahu, saling mendukung,” katanya. (Putri)
Page 4 of 4













