Dang ike Edwin mengatakan, konsepsi dan konsensus nasional tentang Wawasan Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tinggal Ika, dan NKRI sudah final dan mengikat dan menjadi pedoman bagi seluruh Bangsa Indonesia. Begitu juga dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
“Kalau semua pemimpin dan tokoh bangsa disemua tingkatan memberikan keteladanan yang baik, bersikap dan berprilaku untuk patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, serta konsisten dan berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan dan tujuan nasional bangsa Indonesia, serta konsisten dan berkomitmen terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka In Sya Allah Indonesia akan tinggal landas menjadi negara yang maju, mandiri, adil makmur sejahtera, berdaulat dan bermartabat,” tegas mantan Kapolda Lampung ini.












