“Tujuannya agar partai-partai politik yang lolos dalam Pemilu dapat membentuk lebih banyak koalisi serta memunculkan lebih banyak pasangan untuk diajukan sebagai capres dan cawapres,” katanya.
Menurut Nicolo, meskipun presidential threshold 20 persen secara legal formal dimungkinkan oleh konstitusi, namun dalam konteks demokrasi yang sehat, ketentuan itu jauh dari harapan kehidupan demokrasi yang cerah. Tokoh-tokoh muda dikuatirkan sulit muncul di Pilpres 2024, terimbas oleh desain politik dimaksud.
Koordinator FIMD kemudian mengingatkan sejarah kepemimpinan nasional di masa silam saat awal kemerdekaan. Bung Karno menjadi Presiden di usia 44 tahun, bahkan Perdana Menteri Indonesia saat itu, Sutan Sjahrir baru berusia 36 tahun dan tercatat sebagai Perdana Menteri termuda di dunia.