Pada hari kamis tanggal 2 Januari 2025, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva,S.IP., M.Han, (adalah anak desa dari Timor-Timur yang merupakan anak asuh dari Bapak Presiden Republik Indonesia Ke-8 Jenderal TNI Purn.H.Prabowo Subiyanto) terima telpon dari Gubernur Terpilih Provinsi Maluku, Bapak Henrik Lewerissa SH., LL.M. dan Bapak Gubernur meminta agar Bapak Danrem bisa membantu dan mendukung pelaksanaan shooting film “Janji Senja” yang saat ini sedang dilaksanakan di ambon karena di dalam naskah skenario film tersebut ada kaitannya dengan Militer.
Dari dasar tersebut diatas maka sesuai Undang Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Bagian Ketiga, Tugas di Pasal 7. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan: b. Operasi militer selain perang, yaitu sub pasal 9. Yaitu TNI membantu tugas pemerintahan di daerah. Maka dalam konteks pembuatan film ini Korem berperan dalam membantu pemda di bidang Pariwisata dan Budaya khususnya di wilayah Maluku. Sehingga dikaitkan dengan Tugas Korem 151/Binaiya sebagai satuan Kewilayahan dimana Pembinaan Teritorial adalah Fungsi Utama untuk membentuk Ruang Alat dan Kondisi Juang dari aspek Geografi Demografi dan Kondisi sosial dapat terwujud untuk mendidik dan menyalurkan bakat-bakat anak muda di bidang hiburan sehingga diharapkan terciptanya situasi yang kondusif aman dan lancar di wilayah maluku yang di kenal dengan Masyarakat yang bertalenta humanis dan bersahaja.












