BANDUNG, BEDAnews –
Ida Hindarsah selaku moderator dan divisi informasi dan kerjasama Dekopinwil Jabar menyatakan, koperasi di Indonesia secara kuantitas jumlahnya banyak. Namun, faktanya hampir 50% gagal atau gugur.
Penegasan Ida Hindarsah ini dikemukakan saat sebagai moderator Forum Group Discussion (FGD) bertema “Melalui Transformasi Inovasi Kita Wujudkan Kemandirian Koperasi” yang diadakan di Gedung Senbik Kota Bandung, Selasa (22/8/2023). FGD ini rangkaian menjelang puncak peringatan Hari Koperasi ke-76 tahun 2023 tingkat Jabar.
“Hampir 50% gagal. Itu bisa dibuktikan dengan data jumlah koperasi yang aktif,” ucapnya seraya menambahkan, atas dasar itulah FGD ini digelar.
“Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dan keberadaan koperasi menjadi soko guru ekonomi nasional. Malah, internasional, ‘ jelasnya dan membeberkan, inovasi dalam koperasi melakukan dan mendapatkan sesuatu yang baru. Bisa dari prosesnya, produknya juga bisa dari manajerialnya.
Nara sumber lain dalam FGD ini, Rektor Ikopin University, Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan yang menyatakan, dunia sudah berubah maka cara untuk menyesuaikan diri dengan perubahan itu adalah inovasi. Inovasi yang pertama adalah perlunya iklim kebijakan politik dan ekonomi suportif terhadap koperasi, ujarnya.
Prof. Agus melihat, koperasi bisa diartikan sebagai hak konstitusional dari warga negara Indonesia. Karena itu jika perspektif ini dikembangkan bisa mencontoh negara Jerman.
“Di Jerman satu dari dua orang angkatan kerjanya itu anggota koperasi. Satu dari 4 orang penduduknya, anggota koperasi. Negara itu maju, ” tukasnya dan menyebutkan pula, kemajuan koperasi seperti Kanada dan negara maju lainnya.
Prof. Agus pun menyebutkan, koperasi di Indonesia belum kuat. Alasan pertama, dukungan politik harus menuju ke arah sana. Ke-2, harus banyak latihan.
Sementara itu, praktisi koperasi Akhmad Afandi menyebutkan, melalui FGD ini ia ingin menyosialisasikan cara-cara berkoperasi yang baik dan benar. Karena, umumnya saat ini koperasi bergerak tidak sesuai dengan jati diri koperasi itu sendiri.
Ia berpendapat, koperasi yang benar dan baik itu berorientasi pada benefit. Yang harus diberdayakan adalah anggota sesuai dengan tujuannya memajukan kesejahteraan anggota. “Jadi jika jadi anggota koperasi harus meningkat dong kesejahteraannya. Koperasi harus memberi solusi,” pungkasnya. **