“Saya yakin, sebenernya produk lokal Kota Bandung bisa bersaing dengan produk lainnya, tapi memang harus dikontrol secara detail kualitas setiap produknya. Seperti desain yang harus didaftarkan di HAKI dan status SNI pada produk yang kita jual, akan kita koordinasikan bersama Disdagin untuk membantu para IKM memproses itu semua,” kata Tedy.
Selain itu, Tedy juga mengatakan bahwa promosi harus diinovasikan menyesuaikan pasar anak muda yang sangat dengan dengan media sosial.
“Anak muda sekarang hampir tidak ada yang tidak punya media sosial, semuanya bermedia sosial. Sehingga ini kesempatan bagi para pelaku IKM untuk menyentuh pola pola promosi melalui media sosial. Seperti Tiktok dan Instagram, penjualan bisa dioptimalkan melalui media tersebut,” ucap Tedy.













