• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ferdyanto : Tidak Ada Yayasan Kawaluyaan Lain Selain Kami Yayasan Kawaluyaan Pandu Yang berhak atas Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati

Ferdyanto : Tidak Ada Yayasan Kawaluyaan Lain Selain Kami Yayasan Kawaluyaan Pandu Yang berhak atas Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati

herz by herz
2 Desember 2024
in Hukum, News, Profil
0
Ferdyanto : Tidak Ada Yayasan Kawaluyaan Lain Selain Kami Yayasan Kawaluyaan Pandu Yang berhak atas Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati

Ferdyanto : Tidak Ada Yayasan Kawaluyaan Lain Selain Kami Yayasan Kawaluyaan Pandu Yang berhak atas Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menambahkan, bahwa Perkara tersebut sudah menyatakan bahwa Yayasan Kawaluyaan Budi Asih sudah tidak memiliki hak lagi. Tapi anehnya Yayasan Kawaluyaan Budi Asih bisa banding atas putusan PK itu.

Pengadilan beralasan bahwa, Pihak Yayasan Kawaluyaan Pandu tidak memiliki hak untuk mengajukan permohonan pencabutan banding itu.

‘’Begitu pun pada perkara saya mengajukan sebagai penggugat intervensi ditolak untuk perkara 598 namun tetap ditolak, dan sekarang belum putus perkara ini,’’ katanya.

Ditambahkan Ferdyanto, atas penolakan tersebut, Kuasa hukum Yayasan Pandu melayangkan surat permohonan ke Badan Pengawas Peradilan (Bawas)  di Mahkamah Agung. Dan Bawas sendiri sudah menyampaikan bahwa yang berhak mencabut hak gugatan adalah Yayasan Kawaluyaan Pandu berdasarkan putusan PK itu.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Ferdyanto : Tidak Ada Yayasan Kawaluyaan Lain Selain Kami Yayasan Kawaluyaan Pandu Yang berhak atas Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati
Previous Post

5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Mamat : Penyelenggaraan Kesehatan di Jawa Barat Masih Belum Optimal

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Headline

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Drs. Mamat Rachmat, M.Si sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Baros, Kota Cimahi, Jum'at (29/11/24).

Mamat : Penyelenggaraan Kesehatan di Jawa Barat Masih Belum Optimal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021