“Sesuai dengan keputusan Kongres XXV dan pengesahan Kemenkumham, seluruh kepengurusan kami memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak ada perubahan kepemimpinan di tingkat provinsi tanpa melalui mekanisme resmi yang diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” jelas Hendry.
Hendra J Kede, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, turut menegaskan bahwa, pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi bukti nyata legitimasi kepemimpinan Hendry Ch Bangun. HPN tersebut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mewakili Presiden RI, Ketua MPR Ahmad Muzani, Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kalsel. Acara ini juga dihadiri oleh 30 Pengurus PWI Provinsi, termasuk Farianda Sinik, Nasir Nurdin dan Andi Gino.