Menurutnya, kewajiban pemasangan CCTV bukan hanya untuk keamanan penghuni, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial pemilik kos terhadap lingkungan sekitar.
“Kita sampaikan ke pemilik kos, masa mau tempat kosnya dikenal sebagai tempat rawan curanmor? Jadi pasang CCTV itu bukan beban, tapi bentuk perlindungan bagi semua,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi inisiatif sejumlah RW yang telah membuat kesepakatan dengan para pemilik kos untuk berkontribusi melalui iuran lingkungan. Upaya tersebut dinilai positif karena membantu menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban wilayah.
“Kalau iuran RW itu hasil kesepakatan bersama, itu bagus. Asal jelas penggunaannya untuk kepentingan lingkungan,” kata Farhan.
Ia mengatakan, ke depan Pemerintah Kota Bandung akan menyiapkan studi dan desain regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur rumah kos, baik dari sisi keamanan, tata ruang, maupun potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah.












