Disebutkan, dana yang diperlukan untuk membangun rumah sakit tersebut sebanyak Rp. 80 miliar, dengan rincian Rp. 40 miliar untuk biaya arsitektur dan struktur, dan Rp. 40 miliar lainnya untuk biaya peralatan medis.
Kesemuanya diluar harga tanah, dan pengadaan lahan (biasanya berupa tanah wakaf) untuk pembangunan rumah sakit tersebut akan dibicarakan segera dengan Menteri Kesehatan Palestina dan pihak-pihak terkait lainnya.
Terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut, Penasehat FAI lebih lanjut mengajak umat Islam Indonesia untuk memberikan dukungan, terutama dukungan donasi sebagaimana telah diberikan sebelumnya terhadap pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang belakangan dibombardir tentara Zionis Yahudi.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu sendiri berlokasi di atas bukit dekat Jabaliya, kamp pengungsi terbesar di wilayah itu. Rumah sakit tersebut dibangun dari sumbangsih rakyat Indonesia melalui MER-C Indonesia dan para relawan Pondok Pesantren Al-Fatah seluruh Indonesia. Rumah sakit itu diresmikan Wapres Jusuf Kalla pada 9 Januari 2016.













